Kebijakan Integrasi seluruh perencanaan pembangunan ke dalam Sistem perencanaan pembangunan regular, menjadi jawaban atas keterasingan perencanaan pembangunan regular dengan masyarakat, karena telah kehilangan kepercayaan dan makna strategis bagi sebagaian besar masyarakat, akibat tidak terakomodasinya hasil-hasil Prioritas usulan perencanaan desa dan kecamatan secara signifikan ke dalam penganggaran APBD selama ini.
Kebijakan Pelibatan seluruh
stockholder perencana dan program untuk duduk bersama menyusun sebuah
perencanaan strategis mulai dari desa,
yang bertumpuh pada RPJM.Des yang telah disusun sejak awal, memang
dirasakan memberi kehangatan hubungan masyarakat dengan pemerintah khususnya
tingkat Kabupaten, karena melalui Musrembang, dengan komitmen seluruh steholder perencana khususnya SKPD,
tentu diharapkan akan memberi dampak yang akan lebih besar.
Di Kabupaten Bulukumba, setelah
setahun Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan memfasilitasi dan mempersiapkan seluruh
dokumen perencanaan ( RPJM.Des dan Review RKP.Des ) yang akan digunakan sebagai
bahan materi untuk pelaksanaan Integrasi perencanaan pada awal tahun 2012.
Proses kegiatan perencanaan
regular yang dimulai dari desa sampai kabupaten yang juga jadi wilayah pendampingan
dan fasilitasi pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, mendapat sambutan positif dari Pemda
Kabupaten. Mengingat out put dan proses khususnya Musrembang desa dan
Kecamatan, menggunakan model perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan, dan
fasilitator Musrembang desa dan Kecamatan di serahkan total kepada Pelaku PNPM
Mandiri Perdesaan, dibantu Bappeda, BPMD, dan beberapa fasilitator program
lain.
Persiapan Pelaksanaan
Integrasi Perencanaan
Di Kabupaten
Bulukumba, Tahapan persiapan proses kegiatan integrasi perencanaan, setelah
Dokumen perencanaan selesai ( RPJM.Des dan Review RKP-Des), langkah strategis yang dilakukan adalah,
membangun persepsi yang sama dari seluruh stekholder, baik Bappeda, DPRD,
Aktivis LSM, BPMD, Kades dan BPD dll, tentang tujuan strategis Integrasi
Perencanaan.
Devisi Pelatihan
RBM, memberi konstribusi dalam bentuk menyiapkan beberapa sesi diskusi dan
pelatihan, baik yang dilakukan di Bappeda, DPRD, dan di Warkop, tujuannya
adalah untuk mendorong kesadaran
kollektif perencana dan masyarakat tentang pentingnya Integrasi perencanaan
dengan berbagai out put yang harus dihasilkan, sehingga masyarakat tidak jenuh
dengan istilah Musrembang. Rekomendasi ini kemudian ditanggapi serius oleh
pihak Bappeda, sehingga dilakukan berkali-kali diskusi informal tentang
strategi dan Mekanisme perencanaan pola
PNPM yang akan digunakan di dalam proses Musrembang desa dan Kecamatan.
Komitmen Bappeda
yang diprakarsai oleh Pak. Arfan bersama Sekretaris Bappeda, agar proses
integrasi perencanaan melalui musrembang, benar-benar dilakukan dengan baik,
apresiasi yang luar biasa ini, menginjeksi seluruh pelaku PNPM Mandiri
Perdesaan Bulukumba, untuk mempersiapkan secara baik pelaksanaan Musrembang
desa dan Kecamatan.
Salah satu langkah
taktis yang dilakukan adalah Rapat dan Diskusi khusus di Ruang Paripurna DPRD
membahas persiapan integrasi perencanaan, dan out put Musrembang yang
diharapkan oleh masyarakat, yang diprakarsai oleh teman-teman Devisi TPM RBM,
dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Komisi, Kepala BPMD,
Sekretaris Bappeda, Para Pelaku PNPM. MPd, Kepala DEsa, LSM dan Pers.
Rapat shering
pendampat ini melahirkan beberapa rekomendasi, diantaranya tentang : Integrasi
Perencanaan meupakan langkah strategis seluruh stekholder perencana pembangunan
baik ditingkat desa, sampai kabupaten agar duduk bersama di Musrembang desa dan
kecamatan untuk merumuskan secara bersama prioritas-periritas usulan-usulan
pembangunan mulai di desa, kecamatan dan kabupaten, sehingga hasil Musrembang kedepan
lebih baik.
Kedua, Integrasi
perencanaan merupakan sesuatu yang memang seharusnya dilakukan agar tidak
terjadi tumpang tindih perencanaan. Oleh karena itu, PNPM yang dianggap
memiliki pengalaman perencanaan yang baik, dan memiliki banyak pelaku baik di
desa maupun kecamatan, tidak salah jika menjadi fasilitator proses Musrembang
desa dan Kecamatan.
Respon positif
Kalangan DPRD tentang integrasi perencanaan, merupakan langkah maju, walaupun
sebagaian besar kepala desa, dan perencana lain, khususnya kalangan aktivis LSM
yang hadir berharap, agar prioritas Usulan masyarakat di tingkat kecamatan,
pada seluruh SKPD/Dinas, agar menjadi acuan utama pada penganggaran daerah
tahun depan. Gagasan ini yang tidak mengerucut pada sebuah kesimpulan dialog
dengan berbagai stekcholder perencana di
Ruang Paripurna DPRD Bulukumba..
Persiapan lain yang
dilakukan adalah pelatihan Kades dan BPD
sekabupaten Bulukumba, yang mengambil Tema Konsepsi dan Strategi
Integrasi Perencanaan Pembangunan. Pembicara Sekretaris Bappeda, Kepala BPMD,
dan Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan.
Pada pelatihan
yang merupakan pra kondisi pelaksanaan integrasi perencanaan regular dengan
PNPM Mandiri Perdesaan ini, menjadi kesempatan yang kedua bagi kepala desa,
BPD, dan berbagai kalangan, yang berharap banyak, agar Musrembang tidak hanya
sebagai serimonial perencanaan, tetapi menjadi salah satu acuan bagi SKPD atau
Pemda Kabupaten dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang mendapatkan
alokasi penganggaran daerah.
Harapan ini memang
akan terus menjadi bola salju, sebagaimana harapan kehadiran kebijakan
integrasi perencanaan, sebagai sebuah strategi advokasi untuk mendorong sebuah
regulasi yang memposisikan hasil-hasil Musrembang sebagai salah satu sumber
perencanaan yang patut diberi porsi anggran setiap tahun.
Pandangan yang pesimis
dan sikap miris terhahap musrembang masa lalu mewarnai acara diskusi setiap
sesesi, dan pihak Bappeda yang dianggap salah satu pihak yang paling dianggap
berkompoten, dalam soal perencanaan daerah termasuk musrembang, menyadari
spenuhnya, bahwa Dalam UU 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
dikenal, empat pendekatan perencanaan pembangunan. Pendekatan Politis, Teknokratik, Partisipatif dan Top Down Butten Up.
Sekretaris Bappeda
memberikan sedikit harapan, bahwa untuk mengurangi bias dan kekecewaan
Musrembang, SKPD diharapakan telah menyiapkan RENJA, sehingga terjadi sinergi
proses prioritas yang dilakukan oleh masyarakat di Tingkat desa saat Musrembang
desa, dan saat Musrembang Kecamatan pihak SKPD, Utusan Desa, dan Pihak
Kecamatan, dapat bersinerji dalam proses penyusunan prioritas usulan di tingkat
kecamatan, sehingga usulan-usulan prioritas tingkat kecamatan, yang akan di
bawah ke Musrembang Kabupaten tidak mengalami hambatan, dan mendapakan posisi
tawar yang kuat bagi seluruh SKPD untuk mengakomodir usulan-usulan prioritas.
Pada Pelatihan ini
diuraikan Tahapan persiapan dan Alur Musrembang desa dan Kecamatan, yang
disajikan oleh Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan.
Setelah proses
sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang Tujuan dan Strategi Integrasi
perencanaan mulai dipahami oleh berbagai stekholder yang akan terlibat pada
proses Integrasi perencanaan, baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, persiapan
selanjutnya yang dilakukan adalah, Rapat Pemantapan Strategi dan Alur
Fasilitasi proses Musrembang desa dan Kecamatan, bagi Fasilitator Kecamatan,
BKAD, UPK, PJOK dan PL, difasilitasi oleh Bappeda, BPMD dan Fas.Kab, sebagai
Narasumber.
No comments:
Post a Comment